Setiap orang terlahir merdeka dan memiliki hak dan martabat yang sama.
Otak saya disadap selama lebih dari 5 tahun. Yang menyadapnya ada banyak karena yang menyadapnya sengaja mendiskreditkan dengan cara mengajak/menyuruh orang lain untuk ikut menyadap. Mereka mendengarkan dan menonton otak saya beramai-ramai selama lebih dari 5 tahun.
Ada lebih dari 1 alat penyadap yang ditanam dikepala. Matanya disadap terpisah, padahal apa yang dilihat ada di otak.
Alat penyadap otaknya tidak hanya menyadap otak, tapi juga mengeluarkan suara di dalam kepala (tanpa melalui telinga) sehingga menginterupsi otak setiap saat, bahkan mengeksploitasi otak.
Setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan tanpa pembedaan apapun.
Setiap hari siang malam saya harus mendengar suara suara di dalam kepala yang sengaja mereka perdengarkan dan mengintimidasi secara terus-menerus selama bertahun-tahun. ditambah saya menjadi gugup tidak karuan karena otak saya diperhatikan banyak orang tanpa henti.
Ini adalah pelanggaran privasi terburuk sepanjang masa, karena panca indera menjadi tersadap semuanya, karena panca indera ada di otak (kesadaran). Bahkan mimpi ikut tersadap. Segala sesuatu yang kita sebut sebagai privasi menjadi hilang.
Bahkan mereka menonton saat saya sedang mengetik ini.
Setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan dan keamanan pribadi.
Dengan membuat laporan ini, setidak-tidaknya dunia menjadi tahu bahwa ada kejahatan semacam ini, bahkan masih berlangsung sampai sekarang dan ternyata ada alat semacam ini (alat penyadap otak) dan digunakan oleh lembaga/instansi tertentu (Intelijen Polri/Satuan Intel Kepolisian).
Sebuah kejahatan HAM yang dilakukan oleh negara secara terstruktur dan sistematic selama bertahun-tahun dan tidak pernah terungkap sebelumnya.
Kategorinya HAM berat, karena ada unsur penyiksaannya dan durasinya sangat lama. Penyiksaan yang dimaksud adalah berupa psikologis.
Alat penyadap otaknya memiliki 3 fungsi: telepresence, mind control, biotelemetry. "Telepresence" adalah semacam video call yang bisa mengirim dan menerima suara dan gambar dari dan ke otak.
"Mind control" bisa mengendalikan otak jarak jauh. Sedangkan "Biotelemetry" menerjemahkan gelombang otak ke dalam bentuk suara dan gambar.
Tidak seorang pun boleh menjadi sasaran penyiksaan atau perlakuan buruk atau tidak manusiawi atau merendahkan martabat.
Penyadapan ini illegal karena tidak sesuai prosedur penyadapan dan tidak ada izin penyadapan bahkan tidak ada kasus apa-apa selain penyadapannya itu sendiri yang melanggar hukum. Karena mereka sengaja mencemarkan nama baik/mendiskreditkan saya sedari awalnya.
Mereka tidak menghormati HAM yang menjadi Hak dasar bagi setiap manusia.
Setiap orang berhak atas pengakuan di mana pun sebagai pribadi di hadapan hukum.
Bahkan penjahatpun tidak boleh disadap otaknya. Apalagi bukan penjahat? Karena ini sangat tidak manusiawi (kejahatan kemanusiaan) dan melanggar batas-batas kemanusian dan perbuatan yang sewenang-sewenang, tidak bermoral, merendahkan martabat, mencemarkan nama baik, tidak adil, dan merampas privasi dan hak-hak asasi secara sengaja.
Ini tentang KEMANUSIAAN dan LEGALITAS.
Setiap orang berhak atas pemulihan yang efektif oleh pengadilan nasional yang berwenang atas tindakan-tindakan yang melanggar hak-hak dasar yang diberikan kepadanya oleh konstitusi atau undang-undang.
Yang lebih biadabnya lagi, keluarga saya disuruh ikut menyadap otak saya. Telinga mereka dipasangi alat untuk mendengarkan otak saya. Tetapi malah jadi ikut disadap semuanya sehingga yang disadap otaknya menjadi banyak.
Kebanyakan yang disadapnya dibohongi oleh yang nyadapnya. Awalnya disuruh ikut menyadap, tapi malah jadi ikut disadap. Sehingga menjadi banyak yang disadapnya. Bahkan ada orang-orang yang tidak saya kenal ikut disadap. Benar-benar krisis kemanusiaan.
Bantu kami meng-expose ini kepada dunia!
Semua sama di depan hukum dan berhak tanpa diskriminasi (membeda-bedakan) atas perlindungan hukum yang sama.
Semua berhak atas perlindungan yang sama terhadap diskriminasi apa pun dan terhadap hasutan apa pun untuk diskriminasi tersebut.
Negara memiliki kewajiban melindungi privasi warga, apalagi hak dasar manusia.
(8 April 2021) KomnasHAM tidak mau menindaklanjuti kasus ini padahal kasusnya kasus HAM.
Klik disini untuk melihat laporan/tanggapan.
(26 Maret 2021) Laporan yang pertama via situs lapor.go.id. Laporan diarsipkan tanpa alasan yang jelas.
Klik disini untuk melihat laporan/tanggapan.
(2 Juli 2021) Laporan yang kedua kalinya via situs lapor.go.id. Katanya laporan akan diproses 5 hari kerja sejak 2 Juli. Tapi sampai sekarang belum diproses juga.
Klik disini untuk melihat laporan/tanggapan.
(16 April 2021) Laporan ditolak dengan alasan yang tidak masuk akal.
Klik disini untuk melihat laporan/tanggapan.
(12 Juli 2021) Pengungkapan fakta via IndonesiaLeaks.
Klik disini untuk melihat laporan/tanggapan.
(April 2021) Petisi online.
Klik disini untuk melihat petisi.
(26 Juli 2021) Thread di forum kaskus.
Klik disini untuk melihat thread.
All human beings are born free and equal in dignity and rights.
My brain was bugged for more than 5 years. There are many who tapped me because those who tapped deliberately discredited me by inviting/instructing other people to join in the tapping for more than 5 years.
There is more than 1 tapping device that is planted on the head. My eyes are bugged apart, even though what do I saw is on brain.
The brain-tapping device not only taps the brain, but also emits sound inside the head directly to the brain (without going through the ears) so that it interrupts and exploits the brain at any time.
Everyone is entitled to all the rights and freedoms without distinction of any kind.
Every day day and night I have to hear voices in my head that they have been broadcast deliberately and intimidating for years. plus I became so nervous because my brain was being watched by so many people all the time.
This is the worst invasion of privacy of all time, because the five senses become wired to all of them, because all the five senses are in the brain (consciousness). Even dreams are tapped. Everything we called privacy is lost.
They're even watching as I'm typing this.
Everyone has the right to life, liberty and security of person.
By making this report, at least, the world will know that this kind of crime is even happening and it turns out that this kind of tool (brain tapping device) is being used by certain agencies around us.
A human rights crime committed by the state in a structured and systematic way for years and has never been revealed before.
The category of human rights violation is heavy, because there is an element of torture and its duration is very long. The torture in question is psychological. Psychological torture.
The brain-tapping device has 3 functions: telepresence, mind control, and biotelemetry. "Telepresence" is a kind of video call that can send and receive sound and images to and from the brain.
"Mind control" can control the brain remotely. While "Biotelemetry" translates brain waves into sound and images.
No one shall be subjected to torture or to cruel, inhuman or degrading treatment or punishment.
This tapping is illegal because it does not comply with the tapping procedure and there is no tapping permit and there are no cases other than the tapping itself which violates the law. They also deliberately defamed/discredited me since the beginning.
They do not respect human rights which are basic rights for every human being.
Everyone has the right to recognition everywhere as a person before the law.
Even criminals should not be tapped on brain. What's more, not a criminal? Because this is very inhumane (crime against humanity) and violates the boundaries of humanity and arbitrary actions.
Immoral, degrading, libelous, unfair, and intentionally depriving privacy and human rights.
It's about HUMANITY and LEGALITY.
Everyone has the right to an effective remedy by the competent national tribunals for acts violating the fundamental rights granted him by the constitution or by law.
What was even more barbaric was that my family was told to tap my brain. Their ears are plugged in to listen to my brain. But instead, all of them were tapped so that the people who get tapped on brain become a lot.
Most of those who get tapped were lied to by those who tap. At first, they were asked to participate in the tapping, but instead they were also tapped. So that it becomes a lot of people who gets tapped on brain. There were even people I didn't know were tapped. Truly a humanity crisis.
Help us to expose this to the world!
All are equal before the law and are entitled without any discrimination to equal protection of the law. All are entitled to equal protection against any discrimination and against any incitement to such discrimination.
(8 April 2021) KomnasHAM does not want to investigate on this case even though it is a human rights case.
Click here to see the report.
(26 Maret 2021) The first report via the site lapor.go.id. Reports are archived for no apparent reason.
Click here to see the report.
(2 Juli 2021) The second report via the website lapor.go.id. They said the report would be processed 5 working days since July 2nd. But until now it has not been processed either.
Click here to see the report.
(16 April 2021) The report was rejected for unreasonable reasons.
Click here to see the report.
(12 Juli 2021) Fact disclosure via IndonesiaLeaks.
Click here to see the report.
(April 2021) Online petition.
Click here to see petition.
(26 Juli 2021) Forum thread on kaskus.
Click here to see thread.
Share halaman ini